Bagi Calon Penumpang Kereta Api Disarankan Rapid Test H-1 Pemberangkatan
CIREBON - Penumpang kereta api yang akan melakukan rapid test di stasiun diimbau untuk melakukannya pada H-1 jadwal keberangkatan. Tujuannya untuk menghindari terjadinya keterlambatan perajalan kereta api.
Hal tersebut diungkapkan Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, ditemui di kantor PT KAI Daop 3 Cirebon, Senin (26/10).
Luqman mengatakan, saat libur panjang pada akhir Oktober 2020 akan terjadi peningkatan jumlah kereta api jarak jauh (KAJJ) yang beroperasi di wilayah Daop 3 Cirebon. Peningkatan tersebut sebanding dengan jumlah penumpang kereta api pada 27 Oktober sampai 2 November 2020.
Baca juga:
Ade Londok Viral Lagi, Bahasanya Jadi Sorotan
Miris, Komodo vs Truk di Proyek Jurassic Park Pulau Rinca
Mulai Besok Aturan Pembatasan Aktivitas di Kota Cirebon akan Dicabut, Wali Kota Minta Ini
\"Kami menyarankan pelanggan atau penumpang kereta api untuk melakukan rapid test selambatnya H-1 tanggal keberangkatan. Jika dilakukan pada hari keberangkatan, pelanggan akan terburu-buru karena diharuskan mengantre terlebih dahulu. Bahkan dikhawatirkan pelanggan akan tertinggal oleh kereta,\" ungkapnyanya.
Luqman mencatat pada tanggal 24 dan 25 Oktober 2012 layanan di Stasiun Kejaksan Cirebon dan Prujakan rata-rata 100 calon penumpang yang melakukan tes rapid. Jumlah tersebut meningkat dibanding hari sebelumnya.
\"Calon penumpang diharapkan dapat mengatur waktu keberangkatannya dan menyiapkan rentang waktu yang cukup jika tetap akan melakukan rapid test pada hari yang sama dengan hari keberangkatan. Tidak disarankan datang 3 jam sebelum keberangkatan untuk menghindari risiko tertinggal KA. Mengingat antrean rapid test di stasiun cukup padat,\" katanya.
Di Daop 3 Cirebon, lanjut Luqman, layanan rapid test bagi calon penumpang dilayani di Stasiun Cirebon Kejaksan dan Stasiun Cirebon Prujakan dengan jam operasional pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Biayanya sebesar Rp85.000.
Calon penumpang kereta api yang ingin melakukan rapid test di Stasiun harus memiliki kode booking tiket KAJJ yang telah terbayar lunas.
\"Bagi calon penumpang yang kedapatan reaktif saat rapid test tidak diperkenankan melakukan perjalanan KA dan tiket akan dilakukan pengembalian bea 100 persen di luar bea pesan serta disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih,\" pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: